Salah satunya, terkait aduan adanya dugaan alih fungsi lahan."Itu agenda resmi, bisa dicek. Kita periksa langsung terkait dugaan alih fungsi, contohnya tandon air, aliran lahar dingin, kaitan bila hujan deras airnya meluap ke warga.
Ternyata di sana tandon air disinyalir sudah beralih fungsi jadi penyulingan minyak cengkeh," paparnya.Dia juga terbuka jika pihak PT Perkebunan dan Dagang Gambar Blitar ingin membawa masalah ini ke jalur hukum.
Sulistiono menekankan, apa yang dilakukan Komisi I hanyalah menindaklanjuti keluhan dan aduan masyarakat dalam hearing kemarin."Ada tanggul yang sudah jadi lahan melon, ada yang jadi kandang sapi, itu yang kita lihat di sana," tutur M. Sulistiono.
Sulistiono juga mempersilahkan, bila dipermasalahkan, atau akan menempuh ranah hukum."Komisi I terbuka untuk semuanya, kita bekerja untuk masyarakat, kita lebih mengedepankan kepentingan masyarakat luas dari pada yang lain," pungkasnya. (*/San) Editor : Dylan Ikhwan