Penuhi Panggilan Kejaksaan Untuk Diminta Keterangan, Mantan Wabup Blitar Disodori 24 Pertanyaan

×

Penuhi Panggilan Kejaksaan Untuk Diminta Keterangan, Mantan Wabup Blitar Disodori 24 Pertanyaan

Bagikan berita
Foto Penuhi Panggilan Kejaksaan Untuk Diminta Keterangan, Mantan Wabup Blitar Disodori 24 Pertanyaan
Foto Penuhi Panggilan Kejaksaan Untuk Diminta Keterangan, Mantan Wabup Blitar Disodori 24 Pertanyaan

KUPASONLINE.COM - Dugaan kasus terkait sewa Rumah Dinas Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso terus berjalan .Disisi lain, dua fraksi di DPRD Kabupaten Blitar bersiap mengajukan Hak Angket disinyalir juga tentang hal yang sama.

Dan pada, Rabu (08/11/23) Kejaksaan Negeri Blitar juga melakukan pemanggilan pada Mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, untuk dimintai keterangan.Rahmat Santoso mantan Wakil Bupati Blitar ini dimintai keterangan terkait sewa rumah dinas.

Saat Mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso tengah menjalani pemeriksaan, diluar kejaksaan Ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi di depan Kejari Blitar, menuntut agar kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi sewa rumah dinas mantan Wakil Bupati Blitar.Kepada awak media Ketua GPI Blitar Raya Jaka Prasetya mengatakan, bahwa kedatangan dalam aksi hari ini, di Kejaksaan Negeri Blitar untuk memberikan support untuk terhadap pihak yang saat ini diperiksa.

Selain itu, juga akan terus mengawal supaya proses ini tidak mandul.Bahkan nanti jika ada pemanggilan terhadap bupati, GPI akan terus mengawal.

"Intinya kami akan terus memantau dan mengawal proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi sewa rumah dinas mantan Bupati Blitar," ujar Jaka.Pentolan GPI tersebut juga menambahkan, bahwa nantinya tidak menutup kemungkinan terhadap pihak pihak yang terkait dengan masalah tersebut.

"Dalam proses ini kita meminta agar diusut tuntas sampai ada yang di tetapkan sebagai tersangka," tandas Jaka.Jaka berharap agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus korupsi ini.

Dan GPI akan terus mengawal sampai kasus sewa rumah dinas ini ada tersangkanya.Sedangkan, mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso usai memberikan keterangan dalam pemeriksaan selama 5 jam, dihadapan awak media mengatakan, waduh jangan, nanti tanya kepada penyidik soal pemeriksaan, saya sudah capek dari pagi soalnya.

"Tentang apa saja yang ditanyakan, lupa, soalnya banyak tadi. Tanya ke penyidik saja.Saya lelah dari tadi pukul 09.30 sampai pukul 14.30 WIB," pungkas Rahmat Santoso sembari berlalu.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Blitar melalui Kasi Pidsus, Agung Wibowo menjelaskan, ini kelanjutan yang kemaren, tetap kita tindak lanjuti."Dan kita sudah mengeluarkan surat penyelidikan, kita sedang mengumpulkan beberapa keterangan dan dokumen," ujarnya.

Lebih lanjut, Agung mengatakan, untuk hari ini kita meminta keterangan mantan Wabup Blitar Rahmat Santoso dan 2 mantan Kabag umum 2021, 2022."Terkait isi dari keterangan. Mohon maaf sementara saya tidak bisa berkomentar, tidak bisa di ekspos, takut salah," ujar Agung Wibowo .

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini