Penuhi Panggilan Kejaksaan Untuk Diminta Keterangan, Mantan Wabup Blitar Disodori 24 Pertanyaan

×

Penuhi Panggilan Kejaksaan Untuk Diminta Keterangan, Mantan Wabup Blitar Disodori 24 Pertanyaan

Bagikan berita
Foto Penuhi Panggilan Kejaksaan Untuk Diminta Keterangan, Mantan Wabup Blitar Disodori 24 Pertanyaan
Foto Penuhi Panggilan Kejaksaan Untuk Diminta Keterangan, Mantan Wabup Blitar Disodori 24 Pertanyaan

Terkait berapa pertanyaan untuk Rahmat Santoso, Kasi Pidsus Kejari Blitar, Agung Wibowo mengatakan, ada 24 pertanyaan yang di tanyakan ke mantan Wakil Bupati Blitar."Nanti semua yang terkait akan kita minta keterangan," tuturnya.

Namun, ketika di tanya apa akan memanggil Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, dia mengatakan, belum terjadwal."Kita melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pidana, yakni ada sewa rumah Dinas Wakil Bupati dan dianggarkan tapi tidak ditempati oleh yang Wakil Bupati Blitar.

Apakah ini termasuk penyalahgunaan wewenang atau korupsi, nanti akan diketahui dan kesimpulan dari tim penyelidik, kesimpulannya bagaimana sesuai bahan keterangan dan dokumen," pungkas", Agung Wibowo (**)

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini