Molornya Pembangunan Jembatan Dawuhan, Jadi Perhatian Khusus Komisi III DPRD Kab Blitar

×

Molornya Pembangunan Jembatan Dawuhan, Jadi Perhatian Khusus Komisi III DPRD Kab Blitar

Bagikan berita
Foto Molornya Pembangunan Jembatan Dawuhan, Jadi Perhatian Khusus Komisi III DPRD Kab Blitar
Foto Molornya Pembangunan Jembatan Dawuhan, Jadi Perhatian Khusus Komisi III DPRD Kab Blitar

KUPASONLINE.COM - Molornya pengerjaan proyek jembatan Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, dari waktu yang ditentukan, menjadi perhatian khusus komisi III DPRD Kabupaten Blitar.Proyek jembatan senilai Rp. 7,4 miliar rupiah yang dijadwalkan selesai 22 Desember 2023 lalu tersebut, hingga kini belum juga rampung tahap pengerjaannya.

Dari hasil monitoring yang dilakukan DPRD Kabupaten Blitar, proyek jembatan Dawuhan masih rampung sekitar 70 persen saja.Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto menuturkan, padahal saat ini proyek yang merupakan bantuan BNPB tersebut sudah memasuki masa perpanjangan tahap pertama.

Atas keterlambatan tersebut, pihak kontraktor bisa terancam diblacklist dan tidak bisa mengerjakan proyek lain di Blitar.Keterlambatan tersebut, tentu menjadi catatan negatif untuk sang kontraktor.

Jembatan Dawuhan progres yang capaik saat ini sekitar 70 persen mengalami deviasi sekitar 8 persen dari target, padahal pengerjaan itu sudah diberikan kesempatan perpanjangan pertama, ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto, Rabu (17/01/24).Pria yang akrab disapa Sugik tersebut juga menyampaikan, bukan hanya terancam diblaklist, bahkan pihak kontraktor juga telah menerima sanksi denda akibat keterlambatan pengerjaan proyek Jembatan Dawuhan Blitar.

"Informasinya setiap hari pihak kontraktor di kenakan denda keterlambatan senilai Rp. 7 Juta rupiah," ungkapnya.Menurutnya, meski begitu, pihak kontraktor tetap diberikan kesempatan untuk mengerjakan proyek jembatan tersebut selama 2 kali masa perpanjang.

Ditargetkan proyek jembatan bantuan dari BNPB tersebut bisa selesai pada 28 Februari 2024 mendatang.Dan sangat disayangkan, bila nanti jikalau tidak selesai maka sisa dana harus dikembalikan ke pusat, hal itu tentu akan menjadi beban untuk APBD, tegasnya.

Ketika awal lelang sebenarnya DPRD Kabupaten Blitar bertanya-tanya, kenapa pemenang tender proyek berasal dari luar propinsi yang jauh.Hal itu menjadi pertanyaan lantaran, kontraktor asal Aceh tersebut belum tahu tentang medan atau lokasi proyek.

Namun, sebetulnya dari mana saja tidak masalah, yang jadi masalah jika kontraktor yang berasal dari luar kota tidak tahu kondisi di sini sehingga molor seperti ini, tegasnya.Untuk diketahui, Jembatan Dawuhan ini merupakan penghubung Dusun Midodaren, Kaliandong, Klangkapan dengan Desa Dawuhan dan merupakan akses menuju wilayah Dawuhan bagian atas, yang terdapat lebih dari 1.000 kepala keluarga (KK).

Jembatan ini roboh pada bulan Februari tahun 2021 lalu.Hujan deras dan banjir membuat jembatan yang memiliki panjang 17 meter dan lebar 5 meter tersebut ambrol.

Kini setelah 2 tahun berselang jembatan Dawuhan kembali dibangun dengan anggaran dari bantuan BNPB.Yang nantinya jembatan Dawuhan ini akan memiliki lebar 7 meter dengan panjang 33 meter. (**)

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini