KUPASONLINE.COM, Blitar – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pada Senin (13/1/2025). Massa menyerukan agar kejaksaan lebih tegas dan serius dalam menangani kasus-kasus korupsi yang dinilai masih banyak terabaikan di wilayah Blitar.
Ketua GPI, Jaka Prasetya, memimpin langsung aksi tersebut. Dalam orasinya, ia menekankan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemberantasan korupsi adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik. Kami hadir untuk memastikan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu,” tegas Jaka di hadapan massa aksi.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan dalam aksi ini adalah dugaan korupsi terkait sewa rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar. Jaka mengungkapkan, bahwa sewa rumah dinas Wabup Blitar menjadi polemik, karena rumah tersebut disinyalir merupakan milik pribadi Bupati Rini Syarifah. Lebih ironis lagi, rumah dinas tersebut tidak pernah ditempati oleh Wabup saat itu, Rahmat Santoso, yang akhirnya mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir.Ia menjelaskan, berdasarkan temuan Inspektorat, terdapat pencairan anggaran senilai sekitar Rp 400 juta untuk sewa rumah dinas tersebut, yang dianggap melanggar aturan. “Dua alat bukti sudah cukup jelas, tapi mengapa kasus ini seperti jalan di tempat?” tegas Jaka.
Editor : SantoSumber : Berbagai sumber