Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengawasan proyek strategis. Jaka mengingatkan bahwa peran jaksa pengacara negara sebagai pengawas proyek harus diiringi dengan keberanian menindak tegas jika ada penyimpangan.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa penegak hukum takut bertindak karena tekanan. Keberanian melawan korupsi adalah kunci untuk menjaga integritas,” tambahnya.
Selain kasus rumah dinas Wabup, GPI juga menyoroti sejumlah proyek yang diduga bermasalah, seperti pembangunan gedung RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, gagalnya pembangunan gedung perpustakaan, dan temuan dugaan penyimpangan pada proyek infrastruktur.
Dalam tanggapannya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, menyampaikan apresiasi terhadap GPI. Ia menegaskan bahwa kejaksaan akan bekerja sesuai prosedur hukum.“Kami sangat menghargai dukungan dari masyarakat, termasuk GPI. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di daerah ini,” ujar Diyan.
Editor : SantoSumber : Berbagai sumber