KUPASONLINE.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar menggelae sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kecamatan Garum, kamis (2/5/24).
Kegiatan sosialisasi dilakukan lebih dini agar pembayaran PBB P2 semakin tertib dan masyarakat lebih awal mengetahui, sehingga dapat meminimalisir keterlambatan pembayaran pajak tersebut.
Hal ini disampaikan Camat Garum Arinal Huda selepas acara sosialisasi, bahwa Pemerintah Kecamatan Garum sangat menyambut baik atas dilaksanakannya sosialisasi tentang PBB P2 ini.
"Dengan sosialisasi di Kecamatan Garum tanggal 2 Mei ini sampai 30 September mendatang, kiranya masih banyak waktu bagi masyarakat yang sekitar 5 bulan lagi untuk menyelesaikan pembayaran PBB P2 tersebut," ungkapnya.Selain dihadiri oleh Camat Garum Arinal Huda, acara sosialisasi juga di hadiri oleh Kades/Kalur dan sekdes/seklur dan operator se Kecamatan Garum dan dihadiri narasumber dari Bapenda Kabupaten Blitar Mei Irawandi Al .H ,S.Sos .MM sebagai Kasubbid Pengelolaan dan Basis Data Pajak Daerah.
Editor : SantoSumber : Blitar