KUPASONLINE. COM - Sosialisasi tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2024 dilaksanakan oleh Bapenda Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro.
Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa/kelurahan, sekretaris desa, dan pamong blok dari seluruh wilayah Kecamatan Kanigoro, di Kecamatan Kanigoro, Jumat (03/05/24).
Kabid pelayanan Pendataan Bapenda Kabupaten Blitar Fenti Nurul Azizah menyampaikan, pentingnya kegiatan ini dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi PBB P2 serta perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
"Kami mengadakan sosialisasi ini agar masyarakat dapat membayar pajak sesuai dengan hak miliknya, dan bisa lebih awal menerima pemberitahuan SPPTnya," ujar Fenti Nurul Azizah.Sementara itu, Camat Kanigoro Aan Ernawanto, S.E, MM, ditempat yang sama mengatakan, turut memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan sosialisasi oleh Bapenda Kabupaten Blitar.
Editor : Santo