Empat Orang Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pembalakan Liar Dihutan Perhutani
KUPASONLINE.COM - Satreskrim Polres Blitar dan Perum Perhutani KPH Blitar mengamankan empat pelaku penebang kayu Blitar dan satu warga Magetan ditangkap polisi atas kasus pembalakan liar di hutan Perhutani daerah Doko.
Keempat pelaku adalah NEW(53) alias Nahum warga Magetan, AN (44) sebagai bos serta NH (33) dan TW (33) warga Kecamatan Doko Kabupaten Blitar.
"Tiga pelaku diamankan di kawasan hutan di Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, dan untuk pelaku NEW di tangkap di lokasi padat penduduk di daerah kebayoran lama Jakarta Selatan," Jelas AKBP Wiwit Adi Satria Kapolres Blitar. Selasa, (14/05).Lanjut Wiwit, aktor intelektual pembalakan liar ini adalah NEW yang sempat bersembunyi di wilayah jakarta.
Dari hasil pemeriksaan empat tersangka Polisi mengamankan 101 log kayu jati dengan lingkar 100 sentimeter.
Editor : SantoSumber : Res