Aplikasi Pinjaman Online Kredit Pintar! Sudah Izin OJK limit Hingga Rp20 Juta!

×

Aplikasi Pinjaman Online Kredit Pintar! Sudah Izin OJK limit Hingga Rp20 Juta!

Bagikan berita
Aplikasi Pinjaman Online Kredit Pintar! Suda Izin OJK limit Hingga Rp20 Juta! (Foto: Jabar Ekspres)
Aplikasi Pinjaman Online Kredit Pintar! Suda Izin OJK limit Hingga Rp20 Juta! (Foto: Jabar Ekspres)

JATIMKUPASONLINE.COM- Kredit Pintar adalah salah pinjaman online atau Pinjol yang mulai banyak peminatnya untuk masyarakat mengajukan pinjaman mulai ratusan ribu hingga puluhan juta.

Kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi membuat aplikasi pinjol bermunculan dengan usaha dan promosinya untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang kesulitan keuangan.

Pinjol Kredit Pintar ini apakah aman?

Kredit Pintar Terdaftar OJK

Otoritas Jasa Keungan atau OJK rupanya sudah mendata Kredit Pintar sebagai aplikasi pinjaman online yang aman.

“Tentu saja. Kredit Pintar Indonesia telah terdaftar dan diawasi OJK dengan nomor KEP-83/D.05/2019,”

OJK adalah lembaga yang kredibel untuk menjadi rujukan saat ingin memilih pinjol legal sehingga nasabah aman dan tenang dalam meminjam dan melunasi pinjaman.

Melansir dari laman resminya, Kredit Pintar adalah aplikasi pinjaman online yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat yang memerlukan dana secara cepat, di mana pun mereka berada.

Calon peminjam hanya perlu mempersiapkan kartu identitas KTP dan juga HP atau smartphone untuk mengajukan pijaman melalui aplikasi Kredit Pintar.

Fasilitas pinjaman yang tersedia mulai dari Rp600 ribu hingga Rp20 juta dengan suku bunga maksimal sebesar 11 persen per tahun. DANA KAGET

Jangka waktu cicilan di Kredit Pintar adalah 91 hingga 360 hari atau 2 hingga 12 bulan. Ada biaya admin sebesar 5 hingga 15 persen dari jumlah pinjaman.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini