Blitar, KUPASONLINE.COM - Diduga ada perselisihan terkait dengan konflik tanah redis yang sudah bersertifikat. Terjadi perkelahian yang diduga berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Soso, Kecamatan Gandusari Blitar.
Berdasarkan laporan masuk dari humas Polres Blitar disebutkan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di lahan Desa Soso Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekira pukul 12.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut ada dua korban yang mengalam luka akibat senjata tajam tersebut inieial DS alias DP serta anaknya yang berinisial A.
Sedangkan terduga pelaku penganiayaan dengan sajam berinisial AT warga Desa Ngaringan Kecamatan Gandusari.Menurut informasi, kronologi peristiwa tersebut terjadi saat saksi S datang menemui terduga pelaku AT dan memberikan informasi bahwa tanaman atau pohon miliknya yang ada di TKP telah dirusak oleh korban DP.
Editor : SantoSumber : Nang