KUPASONLINE. COM, Blitar - Informasi keluhan beberapa perangkat desa atas keterlambatan pembayaran Penghasilan tetap (Siltap) dari Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Blitar untuk Bulan Agustus sampai tanggal 15 ini, coba di konfirmasi oleh awak media Kupasonline. Com. kepada salah satu desa.
Kades Karangsono Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono saat di konfirmasi terkait hal ini mengatakan, hal itu memang benar, sampai saat ini anggaran tersebut belum di gelontorkan dari rekening kas daerah ke rekening kas desa masing-masing.
"Saat ini Siltap untuk perangkat desa memang belum turun, dan ini juga pernah terjadi di awal tahun 2024 lalu tertunda sampai 3 bulan. Padahal menurut Peraturan Menteri keuangan yang pernah saya baca, itu seharusnya harus dicairkan tiap bulan," ungkapnya. Kamis (15/08/2024).
Kepala Desa Karangsono, yang akrab disapa Bagas ini juga mengatakan, keterlambatan pembayaran siltap perangkat desa yang sampai saat ini masih belum dibayar. Tentunya sangat berpengaruh bagi perangkat desa, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hidup masing-masing.“Saat ini siltap untuk perangkat desa yang bersumber dari ADD masih belum dibayarkan dan yang dikawatirkan itu nanti bisa mempengaruhi kinerja dari para perangkat desa. Dengan terlambatanya pembayaran siltap otomatis membuat sejumlah perangkat desa harus berpikir untuk mencari cara lain mendapatkan penghasilan,” tegas Bagas.
Editor : Santo