KUPASONLINE.COM, Blitar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Sugino, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
Dugaan ini muncul setelah mereka menghadiri acara yang diduga mendukung salah satu pasangan calon (paslon).
“Hari ini kami sudah melakukan klarifikasi dan baru saja selesai,” ujar Sugino pada Jumat (04/10/2024) malam. Ia menambahkan bahwa acara yang dihadiri tersebut adalah istigosah. KPU akan memplenokan hasil klarifikasi bersama dengan komisioner lain untuk memutuskan langkah lebih lanjut.
Menurut Sugino, proses klarifikasi melibatkan beberapa pihak yang terekam dalam video acara tersebut. “Kami ingin tahu bagaimana kronologinya sampai bisa terjadi seperti itu. Jika diperlukan, tentunya kami juga akan mengundang pihak lain untuk klarifikasi,” jelasnya.Terkait sanksi yang mungkin dijatuhkan, Sugino menyatakan bahwa keputusan akan bergantung pada hasil klarifikasi.
Editor : Santo