Di penghujung sambutannya, Jumadi berpesan kepada ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Pada kesempatan itu, Ia juga mengingatkan adanya sembilan larangan bagi ASN selama Pilkada, di antaranya adalah larangan kampanye di media sosial, menghadiri deklarasi calon, hingga menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan politik.
"Sebagai figur publik, ASN harus menjadi teladan dalam menjaga kerukunan agar Pilkada berjalan sukses dan situasi tetap aman serta kondusif," pungkasnya. (Adv/Kmf/San) Editor : SantoSumber : Hms