KUPASONLINE.COM, Blitar - Dalam upaya menghadirkan layanan kesehatan yang semakin responsif dan berkualitas, UPT Puskesmas Srengat, Kabupaten Blitar, memperkenalkan inovasi terbaru bernama RUNGKAT (Ruang Pengaduan dan Curhat).
Program ini hadir sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait layanan kesehatan, seperti keramahan petugas, alur pelayanan, hingga kualitas fasilitas yang disediakan.
Kepala Puskesmas Srengat, dr. Pravita Rinanti menjelaskan, bahwa RUNGKAT adalah bagian dari komitmen Puskesmas Srengat untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan menerima umpan balik secara langsung dari masyarakat maupun dari karyawan internal.
"Melalui RUNGKAT, kami tidak hanya menerima pengaduan dari masyarakat, tetapi juga memberi ruang kepada para karyawan untuk menyampaikan umpan balik terkait lingkungan kerja. Dengan adanya sistem whistle-blowing internal ini, kami ingin memastikan setiap aspek pelayanan berjalan sesuai standar dan juga menciptakan suasana kerja yang nyaman bagi para tenaga kesehatan," ungkap dr. Pravita Rinanti. Senin (12/11/24).Inovasi RUNGKAT didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 mengenai Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
Editor : Santo