Mengusung prinsip komunikasi dua arah, RUNGKAT memungkinkan UPT Puskesmas Srengat untuk menanggapi pengaduan dengan cepat dan efektif. Setiap masukan yang masuk diverifikasi terlebih dahulu agar dapat segera ditindaklanjuti, baik itu terkait pelayanan kepada masyarakat maupun kondisi internal kerja karyawan.
Dukungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Blitar menjadi bagian penting dalam keberhasilan implementasi inovasi ini.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, ME menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mendukung inovasi RUNGKAT sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Blitar.
"RUNGKAT adalah salah satu contoh program inovatif yang mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan. Kami mendampingi UPT Puskesmas Srengat dalam pelaporan inovasi ini ke Kementerian Dalam Negeri dan juga membantu publikasinya agar masyarakat luas mengenal manfaatnya," ujar Rully.Sejak diimplementasikan penuh pada Januari 2024, RUNGKAT mendapat respons positif dari masyarakat Srengat yang merasakan peningkatan kualitas pelayanan.
Editor : Santo