Bawaslu Hentikan Laporan Bantuan Beras Paslon Rijanto-Beky, Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu

×

Bawaslu Hentikan Laporan Bantuan Beras Paslon Rijanto-Beky, Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu

Bagikan berita
Rapat Gakkumdu Kab Blitar
Rapat Gakkumdu Kab Blitar

Herdiansyah Ladif Raynaldy, S.H., Tim Kuasa Hukum Rijanto-Beky, menegaskan bahwa bantuan tersebut adalah aksi murni kemanusiaan tanpa muatan politik.

“Saat bencana terjadi, bantuan ini diberikan karena rasa empati yang mendalam dari Pak Rijanto dan Mas Beky. Mereka tidak membawa atribut kampanye, dan bantuan semacam ini sudah sering mereka lakukan, baik dalam kondisi ada bencana atau tidak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ladif menekankan pentingnya segera turun tangan membantu masyarakat yang terdampak bencana agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

"Bantuan harus disalurkan secepatnya, karena dalam kondisi seperti ini, korban bencana sangat membutuhkan uluran tangan."

Najib Zakaria, Liason Officer (LO) dari Tim Rizky, turut menanggapi dengan menyerukan solidaritas antar pihak. "Dalam situasi seperti ini, semua pihak harus bersatu untuk meringankan beban korban. Bantuan dari Pak Rijanto dan Mas Beky adalah bentuk kemanusiaan murni yang datang dari hati,” tegas Najib.

Editor : Santo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini