Kelompok Belajar Masyarakat seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mengatasi persoalan seperti stunting, kemiskinan, dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Blitar telah mengalokasikan anggaran melalui Perubahan Anggaran 2024 dan APBD 2025. Program ini akan dilaksanakan dalam format Pembelajaran Kelompok Belajar Masyarakat (PKBM) filial, yang memungkinkan pembelajaran dilakukan di lokasi yang memenuhi syarat minimal peserta sebanyak 10 orang.
Desa Sragi menjadi lokasi pertama penerapan PKBM filial. Program ini bersinergi dengan desa setempat untuk mendorong anak-anak putus sekolah atau tidak bersekolah kembali belajar.
“Contohnya, jika mereka putus sekolah di kelas dua, mereka bisa melanjutkan belajar hingga lulus dan mendapatkan ijazah setara,” ujar Rully.Ijazah tersebut nantinya dapat digunakan untuk keperluan mencari pekerjaan, melanjutkan pendidikan, atau meningkatkan taraf hidup.
Editor : Santo