“Kami ingin memastikan bahwa seluruh wajib pajak memahami kewajiban dan manfaat membayar PBB-P2 tepat waktu. Pajak yang terkumpul akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan yang lebih baik,” jelas Sisilia.
Baca juga: Pemkab Blitar Melalui Bapenda Gelar Evaluasi dan Lounching Pembayaran PBB-P2 Melalui QRIS Dinamis
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 semakin meningkat. BAPENDA Kabupaten Blitar juga terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan transparan dalam pembayaran pajak.
Mari bersama wujudkan kepatuhan pajak demi kemajuan Kabupaten Blitar. (Adv/San) Editor : SantoSumber : Berbagai sumber