Pemkot Blitar Perkuat Komitmen Antikorupsi, Ikuti Peluncuran MCP 2025 KPK

×

Pemkot Blitar Perkuat Komitmen Antikorupsi, Ikuti Peluncuran MCP 2025 KPK

Bagikan berita
Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I. (Mas Ibbin) dan Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, dalam peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center of Prevention (MCP) 2025
Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I. (Mas Ibbin) dan Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, dalam peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center of Prevention (MCP) 2025

KUPASONLINE.COM, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I. (Mas Ibbin) dan Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, dalam peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center of Prevention (MCP) 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara yang digelar secara virtual pada Rabu (5/3/2025) ini diikuti seluruh jajaran perangkat daerah Pemkot Blitar dari Ruang ISC Diskominfotik Kota Blitar.

Mas Ibbin menegaskan bahwa indikator MCP 2025 yang diluncurkan KPK merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen antikorupsi di daerah. Program ini, menurutnya, sejalan dengan visi-misi Pemkot Blitar dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Saya baru pertama kali mengikuti program MCP ini, dan saya melihat ada prioritas baru dari KPK, yaitu menekankan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengidentifikasi serta menghindari potensi korupsi. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk semakin memperkuat pengawasan di internal Pemkot,” ujar Mas Ibbin.

Dalam rapat tersebut, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa indeks pencegahan korupsi di daerah mengalami peningkatan pada 2024, mencapai angka 76, naik satu poin dari capaian tahun sebelumnya. Meski demikian, masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki agar upaya pemberantasan korupsi lebih maksimal.

Salah satu area yang menjadi sorotan adalah pengadaan barang dan jasa. Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti, menyampaikan bahwa KPK menekankan pentingnya optimalisasi pengawasan di sektor ini melalui tiga lini utama: pengguna barang, pelaku pengadaan barang dan jasa, serta review oleh inspektorat.

Editor : Santo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim