Bupati Blitar Buka Musrenbang RKPD dan Musyawarah PENA INTAN Kab Blitar 2024

×

Bupati Blitar Buka Musrenbang RKPD dan Musyawarah PENA INTAN Kab Blitar 2024

Bagikan berita
Foto Bupati Blitar Buka Musrenbang RKPD dan Musyawarah PENA INTAN Kab Blitar 2024
Foto Bupati Blitar Buka Musrenbang RKPD dan Musyawarah PENA INTAN Kab Blitar 2024

BLITAR, KUPASONLINE - Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) dan Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas serta Kelompok Rentan (PENA INTAN) Kabupaten Blitar Tahun 2024, bertempat di Hall Kampung Coklat, Kamis (16/3/23).Dalam kesempatan kesempatan tersebut Bupati Blitar menyampaikan, dimasa mendatang semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan untuk menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi.

Selain itu Bupati Blitar juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar, atas dukungannya mulai Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan(MUSRENBANGCAM) dan Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (PENA INTAN).

"Dalam proses pelaksanaan rangkaian Musrenbang RKPD dan PENA INTAN Tahun 2024 ini mampu, menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas," harap Bupati.Lebih lanjut Bupati Rini Syarifah mengatakan, pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang dilakukan

untuk mencapai suatu kondisi ideal yang kita inginkan. Perubahan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik itu melalui pengadaan prasarana, penciptaan atau penataan struktur, ataupun pembentukan mentalitastertentu.

"Pembangunan juga merupakan suatu proses transformasi darikondisi aktual yang dirasakan masih kurang kepada kondisi ideal yang diharapkan dapat dipenuhi.

Keberhasilan suatu program pembangunan haruslah diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur," ungkap Bupati Rini.Pada hari ini, kita melaksanakan Musrenbang dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2024 mendatang, atau lebih dikenal dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

"Mendasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintahdan Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP/D), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM/D) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP/D) sebagai rencana tahunan," tuturnya.

Ia juga menambahkan, sebagai rangkaian penyusunan perencanaan pembangunanberbasis partisipasi masyarakat pada hari ini dilaksanakan Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2024, dimana pada tahun ini dilaksanakan juga Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (PENA INTAN).

"Pelaksanaan Musrenbang pada hari ini adalah lanjutan prosesMusrenbang di masing-masing Kecamatan yang telah dilaksanakan pada 20 Pebruari 2023, yang dilanjutkan dengan Verifikasi Usulan kegiatan

Musrenbangcam. Baik secara administrasi maupun lapangan sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut Layak atau tidak layakdibahas dalam Musrenbang RKPD," terang Rini Syarifah.

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini