EDW mengaku sebenarnya tidak ada niat membawa kabur mobil korban. Dia dan Aris ada urusan utang-piutang.
Ia mengaku korban Aris memiliki utang sebesar Rp 20 juta dan belum bisa mengembalikan.Lalu, korban berniat menggadai mobilnya, tapi korban minta mobilnya tetap dibawa korban karena takut ketahuan orang tua.
"Sebenarnya masalah utang piutang, dia (korban) punya utang saya Rp 20 juta dan belum bisa mengembalikan. Saya ketemu korban ingin tahu gudang, tapi malah diajak putar-putar di Tulungagung," katanya.
EDW akhirnya membawa kabur mobil korban dan dibawa ke Malang sebelum akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Blitar Kota di Kota Malang.(Res/San) Editor : Dylan Ikhwan