Bapenda Kab Blitar, Laksanakan Sosialisasi PBB P2 di Kec Talun Terkait Perubahan Regulasi
KUPASONLINE.COM - Bapenda Kabupaten Blitar kembali melaksanakan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Baca juga: Pemkab Blitar Melalui Bapenda Gelar Evaluasi dan Lounching Pembayaran PBB-P2 Melalui QRIS Dinamis
Kali ini, sosialisasi digelar di Kecamatan Talun, dengan dihadiri oleh kalur/kades, perangkat desa dan staf kelurahan dengan narasumber Kasubbid Pengelolaan dan Basis Data Pajak Daerah Mei Irawandi Al .H ,S.Sos .MM.
Ditemui awak media, Kasubbid Pengelolaan dan Basis Data Pajak Daerah Mei Irawandi Al .H ,S.Sos .MM. menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bapenda di beberapa kecamatan ini secara umum sama, yakni tentang adanya perubahan regulasi yang berbeda dengan tahun sebelumnya.Baca juga: Bakal Direhabilitasi Kementerian PUPR, Stadion Gelora Delta Sidoarjo Jujugan Venue Internasional
"Intinya sosialisasi ini kita mememberi kemudahan kepada masyarakat diantaranya terkait regulasi beban tarif, regulasi tentang proses tahapan perubahanperubahan.
Editor : SantoSumber : Kasubdit Bapenda