KUPASONLINE. COM - Masa pendaftaran Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar di Partai NasDem Kabupaten Blitar masih diperpanjang hingga dengan tanggal 25 Mei 2024 .
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar Nurhadi mengatakan, masih diperpanjangnya masa pendaftaran Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar ini, dalam rangka memberikan kesempatan Putra Putri daerah yang ingin mendaftarkan diri, yang sementara mereka masih di luar kota.
Selain itu, untuk melangkah ke arah itu tentunya mereka (Bakal calon kepala daerag) juga memerlukan waktu untuk bermusyawarah dengan keluarga maupun tim sukses mereka masing-masing, maka kita berikan kesempatan dengan perpanjangan masa pendaftaran di DPD NasDem Kabupaten Blitar ini" jelas Nurhadi.
Bagi siapapun yang ingin maju mencalonkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Blitar pada pilkada serentak 2024, Partai NasDem sudah membuka pendaftaran mulai tanggal 1-7 Mei 2024 lalu, dan di perpanjang lagi sampai 25 Mei mendatang.Di pemilukada ini Partai Nasdem Kabupaten Blitar tidak hanya menyiapkan kader internalnya untuk menghadapi Pilkada 2024 namun di luar dari partai NasDem, tetapi memanggil putra putri daerah terbaik untuk maju melalui partai NasDem ini.
Editor : Santo