KUPASONLINE.COM - Melalui Pemeriksa Pajak Ahli Muda (Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pajak & Retribusi Imam Asyrofi, S.Sos, MM, Bapenda Kabupaten Blitar kembali melakukan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kecamatan Gandusari. Selasa (7/5/24).
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bapenda di beberapa kecamatan ini secara umum untuk mensosialisasikan tentang adanya perubahan regulasi yang berbeda dengan tahun sebelumnya.
Baca juga: Pemkab Blitar Melalui Bapenda Gelar Evaluasi dan Lounching Pembayaran PBB-P2 Melalui QRIS Dinamis
"Adanya sosialisasi ini kita mememberitahukan lebih awal kepada masyarakat, melalui pemerintah desa terkait regulasi beban tarif, regulasi tentang proses tahapan perubahan.
Sehingga, ada pemberitahuan lebih awal tentang adanya tahapan perubahan yang berbeda dari tahun sebelumnya, ditahun 2024 ini," ujar Imam Asyrofi.Lebih lanjut Imam Asyrofi mengatakan, untuk tahun ini untuk SPPT ada perubahan di online maupun manual.
Editor : Santo