Audiensi Dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Kota Blitar Gelar dengan Pedagang Pasar Templek

×

Audiensi Dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Kota Blitar Gelar dengan Pedagang Pasar Templek

Bagikan berita
Audiensi Komisi II bersama Pedagang pasar Templek
Audiensi Komisi II bersama Pedagang pasar Templek

Namun, menurutnya, lokasi tersebut tidak memadai karena terlalu sempit. Setiap pedagang hanya diberikan lahan seluas 1,3 x 1,5 meter hingga 1,5 meter persegi, yang tidak cukup untuk menaruh timbangan dan dagangan, serta akses masuk yang sempit dan macet, yang mengurangi pendapatan para pedagang.

“Kami juga menghadapi benturan dengan pedagang yang mengatasnamakan warga setempat. Kami tidak ingin ada keributan karena kita semua sama-sama mencari nafkah.

Oleh karena itu, kami meminta kebijaksanaan DPRD untuk membantu mencarikan tempat yang lebih layak dan memadai untuk relokasi,” jelas Lukman Hakim.

Lukman menambahkan bahwa meskipun sosialisasi relokasi sudah dilakukan oleh pemerintah kota, luas lahan yang disediakan tidak disebutkan dengan jelas. Dari 300 anggota paguyuban, hanya 74 yang masuk ke dalam relokasi, dan 40 pedagang di sebelah barat, sehingga masih ada 185 pedagang yang belum terakomodasi.

Selain itu, menurutnya ada sekitar 54 pedagang warga setempat diluar paguyuban.

Editor : Santo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini