Hal ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain, sehingga harapan untuk lebih memperluas lagi daerah dengan IETPD 100 persen dapat tercapai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Widodo Saptono Yohanes menambahkan, banyak kebijakan dan program Pemerintah Kota Blitar yang mendukung tercapainya IETPD 100 persen di antaranya, Pemanfaatan QRIS pada Surat Tanda Terima Pemberitahuan PBB, Rekening Kas Umum Daerah, pembayaran pajak melalui aplikasi PADA MOVE ON yang memuat banyak pilihan pembayaran mulai dari Bank Jatim, Bank BRI, Kantor Pos, Ovo dan pembayaran digital lainnya.
Sedangkan untuk kegiatan belanja daerah seperti pembayaran gaji pegawai, Pemerintah Kota Blitar telah lama menerapkan secara non tunai.
“Sebagian besar transaksi baik pendapatan APBD yang masuk dan pajak-pajaknya seperti PBB sertalainnya seperti pembelajaan banyak yang telah menerapkan transaksi digital,” kata Widodo.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pj Gubernur Jatim, Kepala BI Perwakilan Jatim di Surabaya, Bupati / Wali Kota, Kepala Bapenda, dan Bank Jatim di wilayah Jatim. (Adv/Kmf/San)
Editor : SantoSumber : Kmf