KUPASONLINE.COM - Permintaan audiensi dari Forum Masyarakat RT RW (Format) guna meminta kejelasan dari hasil pertemuan yang sebelumnya mendapat tanggapan dari DPRD Kabupaten Blitar.
Kegiatan hearing tersebut di terima langsung oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar di Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Rabu (5/6/2024).
Ketua FORMAT, Swantantio biasa dipanggil Tiok menjelaskan bahwa tujuan kembali hearing ini untuk mengklarifikasi apakah tuntutan yang kita sampaikan dalam aksi kemarin itu kepada Pemkab. Blitar, terkait tambahan insentif untuk Ketua RT.
“Ini sebagai langkah meminta kejelasan tambahan insentif untuk RT RW 250 ribu seperti pada pertemuan 2023 kemarin, akan tetapi yang terealisasi masih 125 ribu.Selain itu, kita juga ingin mengklarifikasi Perbup no 38 tahun 2023 yang belum pernah disosialisasikan, dan adanya perubahan menjadi perbub no 71 tahun 2023.
Editor : SantoSumber : Tiok