KUPASONLINE.COM - Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah secara simbolis menyerahan Surat Keputusan(SK) Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 dan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, yang bertempat di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Jumat, (7/6/24).
Dalam sambutannya Bupati Blitar menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar mengucapkan selamat kepada semua yang baru saja menerima SK.
Semoga dengan SK yang sudah terima tersebut, bisa menambah semangat pengabdiannya untuk masyarakat, sehingga cepat terwujud Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia baldatun toyyibatun warobun ghofur," ucap Bupati Blitar Rini Syarifah.
Dan bagi yang belum lolos seleksi, harus tetap sabar, jangan berkecil hati. Karena Insyallah Tahun 2024 ada seleksi lagi dan ini masih tahap penyusunan formasi."Mudah-mudahan yang belum masih mempunyai kesempatan untuk memenuhi kualifikasi kebutuhan suatu formasi," ungkapnya.
Editor : Santo