Selanjutnya Bupati Rini Syarifah mengatakan, seperti yang kita ketahui bersama bahwa PPPK mempunyai peran yang cukup signifikan dalam reformasi birokrasi sehingga proses perekrutannya harus dilakukan dengan cermat, teliti.
"Karena dengan hadirnya PPPK bisa menambah engine/ mesin baru untuk memberikan pelayanan pada publik.
Mengingat PPPK ini mempunyai kompetensi masing-masing sehingga perannya pun juga berbeda-beda," ujarnya.
Untuk itu, Bupati berharap, setelah menerima SK, harus segera adaptasi dengan perangkat daerah masing-masing."Jangan lupa terus untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri. Karena dunia serba hybrid, maka semua dituntut untuk menguasai teknologi dan informasi.," pesan Bupati Rini Syarifah.
Editor : Santo