"Kenyataannya setelah 1 dan 2 bulan lancar, selebihnya gak pernah. Jadi ketika warga meminta haknya yang 50% itu, kayak orang ngemis. Manajemennya sendiri pun tidak pro aktif.
Jadi sebenarnya, kekacauan yang terjadi malam itu, karena warga meminta haknya untuk free 50%, tapi gak dikasih," jelas Mbah Triman.
Sementara itu, Yohan Tri Waluyo, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar berjanji akan segera menindak lanjuti persoalan ini, dan akan memanggil pihak manajemen Cafe Jojoo dan Disperindag Kota Blitar.
"Nanti kita akan panggil manajemen Cafe Jojoo dan Disperindag. Kita akan sampaikan apa yang diminta masyarakat, semoga nanti ada kesepahaman, sehingga masalah ini bisa terselesaikan, " papar Yohan.** Editor : SantoSumber : Hearing