Polres Blitar Kota Bantah Lamban Tangani Dumas Dugaan Penipuan Kerjasama Penambangan Pasir

×

Polres Blitar Kota Bantah Lamban Tangani Dumas Dugaan Penipuan Kerjasama Penambangan Pasir

Bagikan berita
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Samsul Anwar
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Samsul Anwar

Blitar, KUPASONLINE.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota telah dan sedang menyelidiki dugaan terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan yang berawal dari perjanjian kerjasama penambangan pasir di wilayah Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar menanggapi pemberitaan yang mengesankan sikap lamban Unit Pidana Ekonomi dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) oleh warga Kademangan bernama Dimas Adi Suyitno tertanggal 28 Februari 2024.

“Perlu kami sampaikan bahwa penyelidikan terkait Dumas Nomor 01/DMS/SPI01/2024 oleh Saudara Dimas Adi Suyitno terkait dugaan pidana penipuan dan penggelapan oleh Saudara Dhewa Rutama Argantara hingga saat ini masih berlangsung,” ujar Samsul kepada awak media, Sabtu (22 Juni 2024).

“Masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Tidak benar kalau dikatakan lamban. Memang ada beberapa saksi yang tidak memenuhi panggilan Satreskrim sehingga akan dilakukan pemanggilan ulang untuk dimintai keterangan mereka,” tambahnya.

Kata Samsul, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan itu berkaitan dengan adanya perjanjian kerjasama antara pelapor dengan terlapor sehingga pelapor mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.

Editor : Santo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini