Penting! Jangan Bayar Tagihan Galbay Pinjol Jika Terjadi 3 Pelanggaran Ini!

×

Penting! Jangan Bayar Tagihan Galbay Pinjol Jika Terjadi 3 Pelanggaran Ini!

Bagikan berita
Penting! Jangan Bayar Tagihan Galbay Pinjol Jika Terjadi 3 Pelanggaran Ini! (Foto: Radar Cirebon)
Penting! Jangan Bayar Tagihan Galbay Pinjol Jika Terjadi 3 Pelanggaran Ini! (Foto: Radar Cirebon)

Tindakan seperti penyebaran data pribadi, intimidasi, dan penagihan kasar merupakan pelanggaran serius yang bisa diproses secara hukum. Dengan melapor ke polisi, kamu bisa mendapatkan perlindungan dan menghentikan teror dari debt collector.

Peraturan dari OJK dan Pelanggaran oleh Pinjol Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur tentang penagihan yang wajar oleh penyedia pinjaman online. Penyedia pinjaman legal yang terdaftar di OJK biasanya mematuhi aturan ini dan tidak melakukan tindakan yang merugikan nasabah.

Namun, banyak pinjol ilegal yang tidak mengikuti aturan tersebut dan melakukan berbagai pelanggaran. Jika kamu menggunakan layanan dari pinjol yang legal, risiko mengalami pelanggaran semacam ini jauh lebih kecil.

Ketika menghadapi galbay pinjol, penting untuk kamu tahu hak-hakmu sebagai nasabah. Jika debt collector melakukan pelanggaran seperti mengancam akan menyebarkan data pribadi atau menagih dengan cara tidak wajar, kamu tidak perlu merasa tertekan untuk segera membayar tagihan tersebut. DANA KAGET

Kamu memiliki hak untuk melaporkan tindakan mereka dan mencari perlindungan hukum. Dengan memahami hak-hak ini, kamu dapat menghadapi situasi galbay dengan lebih tenang dan bijak.(wda)

Kamu Bisa Dapatkan DANA Kaget setiap hari, bergabunglah di Grup Telegram DANA Kaget.

Disclaimer: Artikel ini hanya sebatas informasi semata, Jatimkupasonline.com tidak bertanggung jawab apabila terjadi kerugian setelah menggunakan.

Baca berita tentang Pinjaman Online lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim