Galbay di Shopee Paylater? Ketahui Jadwal Kedatangan Debt Collector ke Rumah

×

Galbay di Shopee Paylater? Ketahui Jadwal Kedatangan Debt Collector ke Rumah

Bagikan berita
Galbay di Shopee Paylater? Ketahui Jadwal Kedatangan Debt Collector ke Rumah (Foto: Grid.id)
Galbay di Shopee Paylater? Ketahui Jadwal Kedatangan Debt Collector ke Rumah (Foto: Grid.id)

JATIMKUPASONLINE.COM - Layanan pinjaman dari Shopee Paylater kini semakin populer karena proses pengajuannya yang sangat mudah. Tapi, di balik kemudahan itu, ada saja pengguna yang nekat tidak membayar pinjaman mereka dan khawatir akan kedatangan debt collector (DC) dari Shopee Paylater.

Biasanya, jika ada pengguna yang tidak membayar, mereka akan didatangi oleh DC dari Shopee Paylater.

Jika kamu adalah salah satu pengguna layanan ini, penting untuk mengetahui kapan mereka bisa datang ke rumah. Dengan mengetahui jadwal kedatangan DC, kamu bisa lebih siap menghadapi kunjungan tersebut dan tidak perlu merasa panik lagi.

Artikel ini akan membahas jadwal kedatangan DC Shopee Paylater ke rumah berdasarkan informasi dari video TikTok Galbay Pinjaman Online.

Video tersebut menjelaskan risiko jika tidak membayar pinjaman SPayLater, termasuk kunjungan ke rumah, bunga dan denda, serta kemungkinan akun Shopee Paylater dinonaktifkan.

Penting untuk diingat, terus-menerus tidak membayar bisa berdampak pada skor kredit yang tercatat di SLIK OJK atau BI checking. Shopee Paylater diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi layanan ini legal dan resmi.

Nah, kapan sebenarnya DC Shopee Paylater akan datang ke rumah jika kamu tidak membayar? Berikut penjelasannya.

Jadwal Kedatangan DC Shopee Paylater

DC Shopee Paylater tidak akan langsung datang ke rumah jika kamu tidak membayar.

Biasanya, mereka akan mengunjungi rumah setelah 2 hingga 3 bulan tidak ada pembayaran. Namun, ada juga yang datang dalam rentang waktu 4 hingga 5 bulan setelah jatuh tempo.

Agar lebih pasti, sebaiknya tanyakan langsung kepada pihak Shopee untuk memastikan jadwal kedatangan DC yang sah dari penyedia pinjaman.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim