JATIMKUPASONLINE.COM - Hai, teman-teman! Kita ngobrol santai yuk tentang topik yang sering jadi momok buat banyak orang: galbay alias gagal bayar pinjaman online (pinjol).
Nggak bisa dipungkiri, pinjol memang jadi solusi cepat buat dapetin dana, tapi kalau sampai nggak bisa bayar, siap-siap aja diteror sama debt collector (DC).
Nah, sebenarnya, kapan sih DC pinjol mulai meneror nasabah yang galbay? Yuk, kita bahas bareng-bareng.
Apa Itu Galbay?
Galbay adalah singkatan dari gagal bayar, yang artinya nasabah nggak mampu melunasi utang pinjaman sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati.
Situasi ini bisa terjadi karena berbagai alasan, mulai dari kehilangan pekerjaan, pengeluaran tak terduga, hingga manajemen keuangan yang kurang baik.
Sayangnya, ketika kamu galbay, bukan cuma bunganya aja yang nambah, tapi juga risiko diteror sama DC pinjol.
Peraturan dan KenyataanMenurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 10/POJK.05/2022, memang nggak ada aturan yang secara eksplisit menyebutkan batas waktu penagihan untuk pinjol.
Banyak orang yang salah paham dan berpikir kalau setelah 90 hari galbay, penagihan bakal berhenti dan utang dianggap lunas. Kenyataannya, nggak sesederhana itu, guys!
Setelah 90 hari galbay, bukan berarti DC pinjol bakal berhenti ngerjain kamu. Justru, mereka bisa aja makin gencar menagih, dan kalau perlu, kasusnya bisa dibawa ke jalur hukum.
Editor : Wanda Nurma Saputri