Namun memang sampai hari ini kita belum ada rekomendasi untuk pasangan jadi untuk rekomendasi pasangan dari DPD itu yang menentukan adalah DPP dari pusat sana.
Kita yang dari DPD mengurusi administrasi untuk di serahkan ke DPP, dalam hal ini posisinya rekomendasi di pusat, bukan di kita ," ujar Miftakhul Huda .
"Memang dalam proses rekomendasi memang yang kita usulkan adalah pasangan H Rijanto - H Beky tapi ini masih proses rekomendasi itu. Kita tunggu sajalah, dalam 1 Minggu sampai 2 Minggu ini. Kan masih ada waktu sampai tanggal 27 Agustus ini .
"Mudah mudahan, jika rekomendasi ini turun kita akan berkembanglah, pastinya kita juga akan berkomunikasi dengan partai partai lain yang ada di Kabupaten Blitar," pungkasnya.(**) Editor : SantoSumber : Berbagai sumber