Persoalannya, dari tambang pasir yang masuk di Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kecil sekali, kurang lebih setengah milyar. Masih kalah dengan Kabupaten Lumajang, dari pendapatan tambang pasir mampu meraih PAD 40 milyar.
“Melihat kecilnya PAD Kabupaten Blitar dari tambang pasir tak sebanding dengan kerusakan jalan di Kecamatan Gandusari, Garum, Wlingi yang membutuhkan dana banyak untuk pembenahannya,” paparnya.
Trijanto juga mengatakan, diagendakan ke depan, pihaknya akan minta audensi dengan Bupati Blitar, terkait dengan permasalahan tambang pasir supaya ada aturan yang jelas. Dengan harapan nanti dari hasil tambang pasir bisa menambah PAD yang besar untuk Kabupaten Blitar(**) Editor : SantoSumber : Berbagai sumber