Ketua DPC PKB Kota Blitar, Yasin Hermanto dan Sekretaris Deks Pilkada Kota Blitar, Arif Kurniawan, turut mendampingi penyerahan rekomendasi tersebut mengatakan, “Iya mas sudah sah diterima oleh Mas Ibin dan Elim jam 15.00 WIB,” ungkap Arif Kurniawan.
Arif juga menjelaskan, dengan diserahkannya rekomendasi ini, maka pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba dapat mendaftarkan diri ke KPU pada 27-27 Agustus mendatang.
Dan sebelumnya pada 7 Agustus lalu, pasangan ini mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat. Pasangan Mas Ibin dan Elim mendapatkan dukungan 6 kursi DPRD Kota Blitar dari 25 kursi.
“Untuk mendaftar sudah cukup, karena batas akhirnya kan 5 kursi, namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Doakan dalam waktu dekat ada yang menyusul,” ungkapnya.Ia berharap, adanya rekomendasi ini dapat segera memanasi mesin politik PKB Kota Blitar.
Editor : SantoSumber : Berbagai sumber