Secara Resmi 50 Anggota DPRD Kab Blitar Ikuti Upacara Pelantikan

×

Secara Resmi 50 Anggota DPRD Kab Blitar Ikuti Upacara Pelantikan

Bagikan berita
Prosesi pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2024-2029
Prosesi pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2024-2029

KUPASONLINE.COM, Blitar - DPRD Kabupaten Blitar secara resmi melantik 50 anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029 dalam sebuah acara formal yang berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Pelantikan ini menandai dimulainya tugas baru bagi para anggota dewan yang terpilih, yang mengucapkan sumpah dan janji di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Blitar. Proses pelantikan dilakukan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/011.2/2024 mengenai pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Blitar untuk masa jabatan 2024-2029.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting, termasuk Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom, jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar, perwakilan dari berbagai partai politik, serta keluarga dari anggota DPRD terpilih.

Prosesi ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda khusus pengucapan sumpah dan janji yang menandai resmi dilantiknya para anggota dewan.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Blitar atas partisipasi mereka dalam Pemilu 2024. Supriadi juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menyerap aspirasi masyarakat serta melaksanakan fungsi legislatif. Selain itu, ia memberikan penghargaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan penyelenggara Pemilu yang telah menjalankan tahapan dengan baik, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah mengawasi proses Pemilu secara ketat.

Editor : Santo
Sumber : Berbagai sumber
Bagikan

Berita Terkait
Terkini