Cara Ajukan KUR BCA Terbaru Secara Online di Rumah, Bisa Sambil Bersantai dengan Mudah

×

Cara Ajukan KUR BCA Terbaru Secara Online di Rumah, Bisa Sambil Bersantai dengan Mudah

Bagikan berita
Cara Ajukan KUR BCA Terbaru Secara Online di Rumah, Bisa Sambil Bersantai dengan Mudah
Cara Ajukan KUR BCA Terbaru Secara Online di Rumah, Bisa Sambil Bersantai dengan Mudah

JATIMKUPASONLINE.COM - Pada artikel kali ini, Jatimkupasonline.com ingin berbagi cara mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BCA.

Caranya sangat mudah, teman-teman! Kamu tidak perlu repot-repot datang ke bank, cukup menggunakan ponsel, bisa sambil bersantai di rumah.

Cara Ajukan KUR BCA Lewat Online

Caranya adalah dengan menggunakan aplikasi peramban. Misalnya, saya menggunakan Chrome, cukup klik dan buka situsnya di bca.co.id. Setelah itu, klik ikon tiga garis di sebelah kanan atas.

Kemudian, pilih menu "Bisnis," meskipun Kamu seorang individu, tetap pilih menu "Bisnis."

Baca juga:

Selanjutnya, pilih produk yang sudah saya tandai, kemudian klik "Pinjaman Bisnis."

Di sini, terdapat beberapa pilihan seperti Kredit Usaha, Kredit Investasi, dan Kredit dengan Agunan Obligasi. Kita pilih "Kredit Usaha Rakyat," kemudian klik.

Jika ingin melihat syarat dan ketentuan, gulir ke bawah. Produk Kredit Usaha Rakyat BCA ini ditujukan untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi bagi pengusaha kecil dan menengah yang belum memiliki agunan yang cukup.

Bunganya 6 hingga 9% per tahun, bebas biaya provisi dan administrasi. Batas maksimum pinjaman untuk mikro adalah antara Rp0 hingga Rp100 juta, dan untuk Kredit Usaha Rakyat Kecil adalah Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Selanjutnya, Kamu bisa mendapatkan layanan ini dengan datang ke kantor cabang atau menggunakan e-form melalui peramban. Saya akan tunjukkan cara menggunakan e-form.

Pertama, masukkan nomor ponsel, kemudian klik "Verifikasi." Setelah nomor ponsel dimasukkan, tunggu kode verifikasi dari SMS, lalu masukkan ke sini dan klik "Lanjut." Setelah itu, Kamu diminta memilih apakah mengajukan atas nama perorangan atau badan usaha.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim