Pendaftaran PTPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

×

Pendaftaran PTPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Bagikan berita
Pendaftaran PTPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran PTPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

5. memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

6. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

7. berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

8. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya

5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;

10. mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

11. tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;

12. bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

13. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;dan

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim