Pinjaman Online Mudah, Limit Besar, Tanpa BI Cheking, Cair Langsung Dalam 5 Menit

×

Pinjaman Online Mudah, Limit Besar, Tanpa BI Cheking, Cair Langsung Dalam 5 Menit

Bagikan berita
Pinjaman Online Mudah, Limit Besar, Tanpa BI Cheking, Cair Langsung Dalam 5 Menit
Pinjaman Online Mudah, Limit Besar, Tanpa BI Cheking, Cair Langsung Dalam 5 Menit

JATIMKUPASONLINE.COM - Aplikasi pinjaman online yang akan dibahas pada kesempatan kali ini menawarkan batas pinjaman yang cukup besar serta tenor yang panjang.

Jika Anda meminjam sebesar Rp27 juta dengan tenor atau jangka waktu 24 bulan, maka dana yang akan dicairkan ke rekening adalah sebesar Rp26.900.000, karena terdapat pemotongan di awal pinjaman sebesar Rp100.000. Bunga yang dikenakan cukup rendah, yaitu sebesar 1,25% per bulan.

Jadi, total pembayaran bunga dan pokok cicilan per bulan hanya sebesar Rp1.462.500.

Bagi Anda yang penasaran dan ingin mengetahui cara pengajuan, serta siapa saja yang dapat mengajukan pinjaman online melalui aplikasi ini, simak artikel ini sampai selesai.

Aplikasi sudah di review oleh Youtuber dengan nama Channel Info Apk yang mana aplikasi ini menawarkan batas pinjaman yang cukup besar, tenor panjang, dan bunga yang rendah.

Bunga yang ditawarkan mulai dari 1% per bulan, yang lebih rendah dibandingkan dengan aplikasi pinjaman online lainnya.

Pinjaman Online Dana Kini

Aplikasi yang akan kita bahas kali ini menawarkan berbagai metode pinjaman sesuai dengan kebutuhan kita, yaitu aplikasi bernama Dana Kini.

Status legalitas aplikasi Dana Kini hingga saat ini legal, yang artinya masih terdaftar atau memiliki izin dari OJK dan juga telah tergabung dalam AFPI.

Sekarang kita berada di beranda aplikasi Dana Kini, di mana terdapat berbagai metode pinjaman, seperti Pinjaman Kini Cintaku, Pinjaman Kini Fleksi, Pinjaman Kini Gajian, dan Pinjaman Kini Bayar.

Kita akan membahas satu per satu mengenai syarat, cara pengajuan, serta batas pinjaman, tenor, dan bunga yang ditawarkan, karena masing-masing metode pinjaman memiliki ketentuan yang berbeda.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini