Audiensi dengan Kejaksaan, KRPK dan FMR Serahkan Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabupaten Blitar
KUPASONLINE.COM, Blitar - Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar terkait dugaan korupsi dana hibah selama 10 tahun terakhir, Senin (30/09/2024). Rombongan yang dipimpin oleh Mohammad Trijanto menyerahkan sejumlah dokumen terkait dugaan kasus korupsi di beberapa lembaga daerah.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Gede Willy, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, menerima audiensi tersebut di aula kantor kejaksaan. Dalam pertemuan itu, KRPK dan FMR memaparkan tujuh laporan, salah satunya terkait dengan dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Blitar. Salah satunya dana hibah sebesar enam milyar lebih yang berpotensi disalahgunakan.
Dalam presentasinya di depan Kasi Pidsus Kabupaten Blitar di tunjukkan sejumlah data tetkait dengan penyalahgunaan dana hibah tersebut. Ada beberapa faktor yang diduga menjadi lahan korupsi.Diantara faktor tersebut adalah adanya banyaknya ketidaksesuaian penyaluran dana hibah, yang mana hampir 60 persen tidak adanya laporan pertanggungjawaban, banyaknya penerima hibah yang tidak mempunyai legalitas seperti akta pendirian, NPWP dan rekomendasi instansi, serta ada beberapa penerima hibah yang tidak sesuai dengan penerima.
Editor : Santo