Audiensi dengan Kejaksaan, KRPK dan FMR Serahkan Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabupaten Blitar

×

Audiensi dengan Kejaksaan, KRPK dan FMR Serahkan Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabupaten Blitar

Bagikan berita
Ketua KRPK Trijanto serahkan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana hibah kepada Kasi Pidsus Kejari Kab Blitar Gede Wlly
Ketua KRPK Trijanto serahkan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana hibah kepada Kasi Pidsus Kejari Kab Blitar Gede Wlly

Dari penerima hibah tersebut paling banyak diberikan kepada Madrasah Diniyah, PKBM, dan sejumlah lembaga penyaluran lainnya.

Menurut Mohammad Trijanto selalu kordinator dari KRPK dan FMR mengatakan bahwa dirinya bersama dengan teman teman dari KRPK dan FMR melakukan audiensi sekaligus melakukan presentasi data dugaan korupsi dana hibah yang ada di Kabupaten Blitar selama 10 tahun terakhir. Ada tujuh data laporan dugaan korupsi yang dilaporkan, dan hari ini untuk dana hibah.

" Ada tujuh data laporan dugaan terkait dengan korupsi. Intinya kita memberikan data data laporan dugaan korupsi di Kabupaten Blitar selama sepuluh tahun terakhir," Ujar Trijanto.

Sementara itu, Gede Willy menyatakan bahwa laporan dari KRPK dan FMR akan diperiksa dengan cermat. "Data yang kami terima akan kami telaah, dan jika memenuhi syarat, penyelidikan akan segera menindaklanjuti ," katanya.

Willy juga menambahkan bahwa salah satu fokus utama dalam penyelidikan adalah menghitung potensi kerugian negara serta mencari motif di balik tindak pidana korupsi tersebut. Kejaksaan berkomitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan. (**)

Editor : Santo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini