Dari penerima hibah tersebut paling banyak diberikan kepada Madrasah Diniyah, PKBM, dan sejumlah lembaga penyaluran lainnya.
Menurut Mohammad Trijanto selalu kordinator dari KRPK dan FMR mengatakan bahwa dirinya bersama dengan teman teman dari KRPK dan FMR melakukan audiensi sekaligus melakukan presentasi data dugaan korupsi dana hibah yang ada di Kabupaten Blitar selama 10 tahun terakhir. Ada tujuh data laporan dugaan korupsi yang dilaporkan, dan hari ini untuk dana hibah.
" Ada tujuh data laporan dugaan terkait dengan korupsi. Intinya kita memberikan data data laporan dugaan korupsi di Kabupaten Blitar selama sepuluh tahun terakhir," Ujar Trijanto.
Sementara itu, Gede Willy menyatakan bahwa laporan dari KRPK dan FMR akan diperiksa dengan cermat. "Data yang kami terima akan kami telaah, dan jika memenuhi syarat, penyelidikan akan segera menindaklanjuti ," katanya.Willy juga menambahkan bahwa salah satu fokus utama dalam penyelidikan adalah menghitung potensi kerugian negara serta mencari motif di balik tindak pidana korupsi tersebut. Kejaksaan berkomitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan. (**)
Editor : Santo