KUPASONLINE.COM, Blitar - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar nomor urut 2, Rini Syarifah dan Abdul Ghoni (Rini-Ghoni), diduga meminta dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk memilih mereka dalam Pilkada 2024.
Dlansir dari berbagai sumber, diduga dukungan ini dilakukan lewat pertemuan antara Rini-Ghoni dengan BPD se-Kabupaten Blitar di Hotel Puri Perdana, Kota Blitar.
Padahal, peraturan perundang-undangan telah memerintahkan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota BPD, harus bersikap netral. Mereka dilarang berafiliasi, membuat atau memberikan sikap yang berpihak pada salah satu peserta pemilu.
Tapi, nyatanya aturan ini sama sekali tak digubris oleh Rini Syarifah. Sang petahana diduga terang-terangan mengesampingkan aturan, demi kemenangannya dalam Pilkada.Dalam acara itu, secara lantang Rini Syarifah mengajak para anggota BPD untuk memilihnya dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
Editor : SantoSumber : Berbagai sumber