Hanya Menonton Vidio Pendek di Website Penghasil Uang Payup Video! Hasilkan Saldo DANA Jutaan Rupiah Setiap Hari!

×

Hanya Menonton Vidio Pendek di Website Penghasil Uang Payup Video! Hasilkan Saldo DANA Jutaan Rupiah Setiap Hari!

Bagikan berita
Hanya Menonton Vidio Pendek di Website Penghasil Uang Payup Video! Hasilkan Saldo DANA Jutaan Rupiah Setiap Hari!
Hanya Menonton Vidio Pendek di Website Penghasil Uang Payup Video! Hasilkan Saldo DANA Jutaan Rupiah Setiap Hari!

Di halaman utama aplikasi, kamu akan melihat beberapa video yang tersedia untuk ditonton. Pilih salah satu video dan tap Play.

Tonton video hingga selesai dan jangan tutup atau keluar dari aplikasi. Setiap video yang kamu tonton akan memberikanmu poin tertentu, tergantung pada durasi dan jenis videonya.

Kamu bisa melihat jumlah poin yang kamu miliki di bagian atas layar. Poin ini bisa ditukarkan dengan uang tunai melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia, seperti PayPal, Payeer, Advcash, TRX, dan Doge.

Untuk menukarkan poin dengan uang tunai, tap menu Withdraw dan pilih metode pembayaran yang kamu inginkan. Masukkan jumlah poin yang ingin kamu tukarkan dan alamat dompet atau akun pembayaranmu. Tap Confirm dan tunggu hingga uang masuk ke rekeningmu.

Sama seperti penghasil uang lainnya kamu juga bisa meningkatkan penghasilanmu dengan mengundang teman-temanmu untuk bergabung dengan Payup Video dan mendapatkan komisi dari aktivitas mereka.

Tap menu Referrals dan salin link undanganmu. Bagikan link ini ke teman-temanmu melalui media sosial, email, atau cara lainnya. Kamu akan mendapatkan 10% dari poin yang diperoleh oleh teman-temanmu.

Nah itulah informasi mengenai website penghasil uang Payup Video, semoga bermanfaat dan semoga sukses. (*)

Kamu Bisa Dapatkan DANA Kaget setiap hari, bergabunglah di Grup Telegram DANA Kaget.

Disclaimer: Artikel ini hanya sebatas informasi semata, Jatimkupasonline.com tidak bertanggung jawab apabila terjadi kerugian setelah menggunakan.

Baca berita tentang aplikasi penghasil uang lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini