Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyampaikan bahwa pembentukan AKD kali ini mengalami sejumlah perubahan, termasuk penambahan jumlah fraksi dari empat menjadi lima. Perubahan ini diharapkan bisa mempercepat penyelesaian berbagai proyek yang menumpuk menjelang akhir tahun 2024.
“Penambahan jumlah fraksi di AKD ini penting untuk mempercepat fungsi legislatif, terutama dengan banyaknya proyek dan program yang harus segera ditindaklanjuti,” kata Syahrul.
Dengan AKD yang sudah terbentuk, DPRD Kota Blitar optimis mampu menuntaskan berbagai proyek dan kebijakan strategis, termasuk RAPBD 2025, tepat waktu. (Adv/San) Editor : Santo