KUPASONLINE.COM, Blitar - Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis malam (14/11/2024) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025.
Lima fraksi yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Golkar, menyampaikan pandangan mereka secara bergantian melalui masing-masing juru bicara.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa'i, didampingi oleh Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn., dan dihadiri Pjs. Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT., serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, jajaran Forkopimda, beberapa kepala OPD, dan anggota DPRD.
Menurut M. Rifa'i, paripurna ini merupakan lanjutan dari paripurna yang diselenggarakan pada pagi harinya, di mana Pjs. Bupati Blitar telah memaparkan penjelasan tentang Raperda APBD 2025.“Tahapan berikutnya sesuai dengan Pasal 205 Ayat (1) huruf a angka 3 Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar adalah penyampaian pandangan umum fraksi,” ungkapnya.
Editor : Santo