KUPASONLINE.COM, Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dindamadde) terus berinovasi untuk meningkatkan tata kelola aset desa.
Salah satu langkah strategisnya adalah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Desa sekaligus memperkenalkan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) 3.0. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Candi Penataran dengan dihadiri oleh operator perangkat desa dari seluruh wilayah Kabupaten Blitar. Senin (25/11/24).
Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, membuka secara resmi kegiatan tersebut dengan menekankan pentingnya pengelolaan aset desa yang tertib dan akuntabel. Dalam sambutannya, Bupati menyatakan bahwa aplikasi Sipades 3.0 akan menjadi solusi praktis bagi desa dalam menginventarisasi dan melaporkan aset yang dimiliki.
“Pengelolaan aset desa adalah fondasi utama dalam mendukung pembangunan di tingkat desa. Dengan aplikasi Sipades 3.0, diharapkan pengelolaan aset dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berbasis teknologi,” ujar Bupati Rini.Selain pengenalan aplikasi, Bimtek ini juga menjadi ajang sosialisasi regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut memberikan kejelasan dalam berbagai aspek pengelolaan aset desa, mulai dari pencatatan hingga penyelesaian permasalahan aset tanah yang masih menjadi isu warisan masa lalu.
Editor : Santo