KUPASONLINE.COM, Blitar - Rahmat Santoso, mantan Wabup Blitar dengan tegas menyanggah klaim dari sejumlah pihak yang menuding Kepala Dinas PUPR, Dicky Cubandono, sebagai “orangnya”. Isu tudingan itu muncul usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menggeledah Kantor Dinas PUPR, terkait dugaan korupsi pada Proyek DAM Kali Bentak 2023, pada Rabu (5/2/2025).
Dalam keterangannya Rahmat menjelaskan, "Semua kepala dinas yang bekerja di Pemkab Blitar pada masa kepemimpinan saya selalu berjalan dengan baik. Saya tidak pernah menerima ataupun meminta imbalan apa pun, termasuk dari Pak Dicky.”
Rahmat Santoso, yang menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar pada periode 2021-2023, menegaskan bahwa selama masa jabatannya, ia tidak pernah terlibat dalam praktik yang melanggar terkait dinas dinas di Pemerintah Kabupaten Blitar, termasuk Dinas PUPR.
“Selama saya menjabat, semua kepala dinas di Pemkab Blitar bekerja dengan baik dan tidak ada masalah. Termasuk dengan Pak Dicky, saya tidak pernah menerima atau meminta apapun dari seluruh kepala dinas,” ujar Rahmat dalam wawancara melalui sambungan telepon pada Jumat, 7 Februari 2025.Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan bahwa meskipun ia pernah memberikan bantuan dalam proses administrasi terkait pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, itu bukanlah sesuatu yang berhubungan dengan praktik ilegal.
Editor : Santo